Tujuan program advokasi adalah memperkuat posisi tawar masyarakat pedesaan petani dan nelayan sehingga mampu melakukan suatu pilihan dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Pendampingan advokasi atau pembelaan dilakukan terutama berkaitan dengan kasus-kasus di sektor pertanian. Fokus utama atau lokasi diarahkan untuk mewujudkan ekonomi Desa Lestari. Program advokasi juga berupaya melakukan pengorganisasian, pembentukan pendapat umum dan mempengaruhi kebijakan publik.
Untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat pedesaan ditempuh dengan pengembangan jaringan dan kerjasama antara paguyuban dan lembaga lain. Jaringan ini bertujuan untuk menggalang kekuatan advokasi, perundingan dan posisi tawar.
إرسال تعليق